Mediabin.info, Pangkalpinang – Pegawai Unit Pelayanan Teknis Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, melaksanakan Apel Bersama Awal Tahun 2025 secara virtual yang dilaksanakan terpusat oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apel bersama awal tahun Bertemakan “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”, dilaksanakan di Ruang Galeri Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pukul 08.00 Wib. Senin (6/1/2025).
Hadir dalam acara apel bersama tersebut diantaranya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan, Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, serta Pegawai JFU dan JFT Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama mensukseskan Visi Kabinet Merah Putih, yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Yusril menekankan 8 (delapan) pelaksanaan langkah strategis dalam mewujudkan 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat.
Adapun, langkah strategis tersebut antara lain:
1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;
2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi;
8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.
“Saya harap kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” pungkas Yusril. (MB/*Bonedi)