Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Lakukan Penggeledahan Rutin

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Lakukan Penggeledahan Rutin

Spread the love

Mediabin.infoPangkalpinangLembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melakukan penggeledahan rutin blok/kamar hunian warga binaan guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lapas. Jumat (6/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan.

Penggeledahan dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 06 Desember 2024, mulai pukul 11.30 wib hingga pukul 12.00 wib, dan dilaksanakan oleh staf KPLP dan Regu Pengamanan I (Rupam Satu) atas instruksi langsung Kepala KPLP, Dedy Cahyadi.

Penggeledahan menyasar Blok Imam Bonjol Kamar 5. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang, diantaranya 2 buah sendok besi, 2 buah botol beling parfum, 3 buah pisau cukur, 1 potong kabel listrik, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 3 buah jepit kuku, 3 buah paku, 1 potong rantai dan 1 buah cermin. Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan adanya Handphone dan obat-obatan terlarang atau narkotika.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib. Barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas, dan pelaksanaan penggeledahan berjalan sesuai SOP. Hasil penggeledahan akan dicatat di buku laporan berita acara penggeledahan dan nantinya akan dimusnahkan.

Maman Hermawan, selaku Ka.Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,  menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Maman menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali dan aman. “Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas di dalam lapas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, dan situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif.

Serta dapat mendeteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selanjutnya, laporan mengenai kegiatan ini akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan arahan dan tindakan lebih lanjut. (MB/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *